RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau membahas persoalan tiang penyengga Jembatan Pedamaran II, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang rusak akibat ditabrak kapal ponton beberapa hari lalu. Kapal Ponton tersebut mengangkut material proyek jalan Dinas Pekerjaan Umun Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau.
Dalam rapat yang dipimpin Sekdaprov Riau, SF Hariyanto itu dihadiri Sekda Rohil, Kadis PUPR-PKPP Riau, Kepala Dinas Perhubungan dan Inspektur Riau serta Kabupaten Rohil. Mengatakan, karena insiden ini tidak tahu siapa yang bersalah, Pemprov Riau bakal membentuk tim investigasi.
"Rapat ini intinya kita ingin menyelesaikan persoalan rusaknya penyangga Jembatan Pedamaran II secepat mungkin, namun tetap mengacu kepada peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Tim investigasi ini diketuai Inspektur Rohil, dan beranggotakan Inspektur Provinsi Riau dan dibantu Dinas PUPR-PKPP Riau, Komisi Keselamatan Jalan dan Jembatan Nasional (KKJN)," ujar SF Hariyanto, Senin (13/9).
"Tim ini saya minta hari ini sudah bekerja, terutama membuat surat ke Kementerian PUPR untuk minta bantuan tenaga ahli. Kemudian kita juga minta surat dari Bupati Rohil untuk pembentukan tim investigasi ini," tambahnya.
Dijelaskan Sekda, kerusakan tiang penyangga Jembatan Pedamaran ini disebabkan tertabrak kapal ponton yang mengangkut material proyek PUPR-PKPP. Namun, ponton tersebut bukan milik PUPR maupun kontraktor proyek. Dimana kontraktor membutuhkan batu untuk proyek jalan PUPR dari Tanjung Balai Karimun.
"Mengambil batunya dari sana sudah termasuk harga pontonnya, jadi bukan ponton milik kontraktor. Makanya kita perlu lakukan investigasi, apakah insiden ini ada unsur sengaja atau kelalaian. Nah kelalaian ini yang kita lihat nanti siapa yang bertanggungjawab di sini. Tim investigasi yang menilai nanti. Untuk itu kita menunggu kesimpulan investigasi, karena kalau kita raba-raba tidak bisa," ungkap Sekda.
Menjelang tiang jembatan diperbaiki, terlebih jembatan akan dipasang portal.
Dengan begitu, jembatan tidak bisa dilewati truk tonese besar. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kerusakan lebih parah terhadap kondisi jembatan, dimana tiang penjaganya di sungai sebagian rusak berat. Jembatan ini untuk sementara masih bisa dilalui dengan muatan maksimum 5 ton.
“Jadi nanti biar tidak dilewati truk tonase besar kita pasang portal. Kemudian pada pilar 3 dan 5 jembatan nanti dipasang pengaman supaya jangan dilalui kendaraan, karena bagian itu tiang penyangganya sudah hancur. Selanjutnya kita menunggu hasil keputusan KKJN kontruksi apa yang bagus dipasang untuk tiang penyangga jembatan, supaya jembatan itu bisa dilalui masyarakat seperti biasa," tutup Sekda.